Ritel Modern Serap Tenaga Kerja Lokal, DPMPTSP Berikan Peluang Sama Untuk UMKM

Martapura, InfoPublik - Pasca disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintah pusat, dalam hal ini menguntungkan bagi daerah membuka peluang bagi investor berinvestasi serta meningkatkan peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Yudi Andrea terkait keberadaan ritel modern di wilayah Kabupaten Banjar, Jum'at (13/1/2022).

Dikatakan Yudi, Keberadaan ritel modern yang ada di Kabupaten Banjar juga membantu penyerapan tenaga kerja lokal, dari data terakhir tercatat untuk Alfamart 504 orang, Indomaret 547 orang, toko swalayan lainnya 80 dengan total 1.131 orang tenaga kerja. 



"Apalagi jika dikaitkan dengan Perpu No 2 Tahun 2022 sangat membuka peluang masuknya investasi di Indonesia, kami Dinas PMPTSP menyikapi hal itu dengan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di tempat kita, apalagi pasca pandemi maka diharapkan akan tumbuh perekonomian yang baik dengan masuknya investasi tersebut," ujar Yudi

Terkait adanya informasi pembatasan, Yudi menjelaskan aturan tadi juga diatur dalam penetapan zonasi, jika ingin ada pembatasan idealnya harus melihat dari aturan zonasi yang dibuat di daerah.

"Saat ini melalui PUPRP hal tersebut dibentuk dalam RDTR RTRW, terkait kota Martapura, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan Gambut dan di sana bisa dimasukan pembatasan toko ritel modern, di sisi lain dari legislatif mengusulkan pembatasan dilihat dari klasifikasi jalan," jelas dia.

Yudi juga menambahkan pihaknya memberikan layanan perijinan yang sama kepada UMKM saat ini telah dikeluarkan sebanyak 4.934 NIB dan dari angka tadi ada 4.907 UMK sisanya non UMK, ini jumlah yang luar biasa untuk mendorong UMKM tumbuh di Kabupaten Banjar.

"Jadi tahun 2022 pemerintah banyak mendorong pelaku usaha kecil untuk mendirikan usahanya, membantu peningkatan perekonomian, kami yang memberikan perijinan bekerja sama dengan DKUMPP yang memberikan pembinaan kepada sektor UMKM ini," pungkas dia. (MC Kominfo Kab. Banjar/Pepen/Man)


Komentar