Desa Mandikapau Timur Laksanakan Penjaringan Perangkat Desa
Karang Intan, InfoPublik - Dengan adanya kekosongan pada posisi jabatan sekretaris desa serta kaur umum dan perencanaan di desa Mandikapau Timur Kecamatan Karang Intan maka dilaksanakan penjaringan yang bertempat di Kantor Dese setempat (11/1/2023).
Dalam pelaksanaan penjaringan tersebut sudah sesuai dengan PERMENDAGRI No.67 Tahun 2017 dan PERBUP Kab. Banjar No.55 Tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pelaksanaannya dibantu oleh pihak ketiga yakni Lumbung Digital.
"Tes yang dilaksanakan berupa tes jawab soal dengan berbasis online berupa scan Qr Code menggunakan Handphone masing-masing yang langsung terhubung di laman Web maka soal langsung bisa dikerjakan dan hasil penilaiannya pun langsung keluar secara otomatis," tutur Rusman Effendi selaku pihak ketiga dari Lumbung Digital.
Dan dilanjutkan tes wawancara dengan kepala desanya langsung.
Kepala desa Mandikapau Timur H. Supiani menyampaikan dengan terpilihnya nanti perangkat yang baru diharapkan bisa bekerja dengan baik agar bisa menjadikan desa yang lebih maju dan mandiri serta bisa menjadi desa yang berkembang.
Camat Karang Intan Muhammad Ilmi mengharapkan kepada yang terpilih nanti dapat bekerja lebih efektif dan membantu bagaimana visi misi dari pembakal guna tercapainya apa yang diinginkan pembakal dan dapat terwujud dikemudian harinya. (IP Kab. Banjar/Brigade Karang Intan/Zulhajjaini)