Kecamatan Gambut Rampungkan Rekonsiliasi Kumulatif Silpa 2022
Gambut, InfoPublik - Berdasar Surat DPMD Nomor MD.00.03/1148/DPMD tentang Berita Acara Penutupan Kas dan Rekonsiliasi Kumulatif Silpa APBDes Tahun 2022 tanggal 28 Desember 2022
Pemerintah Kecamatan Gambut, Fasilitator Desa dampingi desa-desa di Kecamatan Gambut laksanakan Penutupan Kas dan Rekonsiliasi Kumulatif Silpa APBDes Tahun 2022 di Aula Kecamatan Gambut selama 4 hari dari 5 - 9 Januari 2023.
Pencocokan per 31 Desember 2023 dengan acuan pagu dan diminta membawa rekening koran masing-masing desa
Pendamping Desa Iswara Wahyuni menyampaikan acuan pencocokan cek pagu terus lihat uang yang masuk rekening jika kurang atau lebih harap konfirmasi dan berkordinasi.
"Untuk mencocokan perhitungan diminta berhadir Pambakal, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan," ujar dia.
Dijelaskannya, Bila kelebihan transfer atau kurang transfer harap koordinasi dengan kami atau langsung ke DPMD Kabupaten Banjar. Jangan sampai pengembalian tunai tanpa bukti dan alangkah baiknya di transfer untuk bukti bahwa desa telah melakukan pengembalian.
"Rekapitulasi semua desa dijadikan laporan Camat Gambut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar," jelas dia.
Hadir Camat Gambut Ahmad Fauzan, Sekretaris Kecamatan H. Zakaria, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hidayat, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Riva Fariah, Pendamping Lokal Desa M. Nazman dan A. Zakie serta secara bergantian seluruh Pambakal, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).