Sampaikan Tugas Pokok, Sekretaris DPRD Harapkan di 2023 Etos Kerja Semakin Meningkat
Martapura, InfoPublik - Tugas pokok Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang secara teknis operasional bertanggung jawab kepada pimpinan dewan dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Bupati Banjar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Banjar Aslam saat menjadi Pembina pada Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemkab Banjar di Halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (9/1/2023) pagi.
Aslam menjelaskan dalam menjalankan tugas pokok sebagai Sekretaris DPRD tentu banyak yang sudah kami fasilitasi dengan total sebanyak 241 yang difasilitasi.
"Sekretaris DPRD Banjar memfasilitasi antara lain Fasilitas Rapat Paripurna selama setahun 26 kali, Fasilitas Rapat Kerja Komisi I dengan Eksekutif sebanyak 28 kali, Rapat Komisi II sebanyak 51 kali, Rapat Komisi III sebanyak 20 kali dan Rapat Komisi IV sebanyak 22 kali," jelas Aslam.
Selanjutnya Aslam juga menyampaikan Fasilitasi Rapat Panitia Khusus (Pansus) yang juga merupakan tugas dari Sekretariat DPRD Banjar yaitu rapat Pansus sebanyak 28 kali.
Aslam berharap Rencana Kerja DPRD Banjar untuk tahun 2023 yang akan difasilitasi Sekretariat DPRD dapat berjalan dengan lancar.
"Pada tahun 2023 ini harus lebih baik dari tahun lalu dengan meningkatkan etos kerja sehingga hari ini lebih baik dari hari kemarin. Semangat dan kinerja terus kita tingkatkan," pungkas dia.
Turut hadir Sekda Banjar HM Hilman, Pejabat Eselon II,Eselon III,Eselon IV dan Pejabat Fungsional serta Staf PNS dan PTT SKPD Lingkup Pemkab Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Man)