Cegah Rabies, Distan dan DPKP Banjar Gelar Vaksinasi Hewan
Martapura, InfoPublik - Dinas Pertanian (DISTAN) Kabupaten Banjar dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar dan POLRI mengadakan Vaksinasi Rabies di Kelurahan Gambut, Kamis (5/1/2023) pagi.
PLT Kepala Dinas Pertanian H Ahmadi mengatakan Vaksinasi Rabies ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Banjar. Dinas Pertanian menyediakan kuota untuk 100 ekor hewan dengan persyaratan, hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, umur minimal 3 bulan, berat minimal 1 kg dan tidak sedang bunting.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah penularan virus rabies dimana Kabupaten Banjar sendiri saat ini sudah bebas Rabies," ujar dia.
Ahmadi juga mengatakan masyarakat yang membawa anjing dan kucing untuk divaksin, diatur oleh petugas secara bergiliran untuk menghindari kerumunan. Diwajibkan juga memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk tempat vaksinasi.
Antusiasme warga terlihat pada pelaksanaan vaksin rabies ini, warga yang datang pun terlihat dari berbagai kalangan. Diimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga dan merawat binatang peliharaannya dalam kandang atau pekarangan masing-masing. Hal tersebut dilakukan agar hewan tidak mengganggu warga lainnya dan menghindari kontak dengan anjing liar yang berpotensi menyebarkan rabies.
Pada kegiatan tersebut, pihak Distan menerjunkan tim yang terdiri 8 orang Dokter Hewan dan 2 orang selaku Paramedik Veteriner yang ada di Kabupaten Bateng untuk melakukan vaksinasi rabies. (IP Kab.Banjar/DPKP/SAY17)