Rincian Kasus Narkoba Selama 2022 Meningkat

Martapura, InfoPublik - Tahun 2022 angka kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar dilaporkan meningkat dari tahun 2021.

Tahun 2021 sebanyak 126 kasus dengan tunggakkan 0 kasus, sementara di tahun 2022 ada 146 kasus dengan tunggakan 7 kasus yang dipastikan akan rampung akhir Januari 2023.

Hal tersebut diungkapkan KBO Satnarkoba Polres Banjar Iptu Junaidi saat gelaran talkshow Halo Polisi di Radio Suara Banjar, Kamis (5/1/2022) siang.

“146 kasus itu jumlah tersangkanya 174 orang, penyelesaian tindak pidana sampai kemeja hijau 139, sisanya masih proses penyidikan dan sebagian sudah diserahkan berkasnya ke Kejaksaan,” ujar dia 

Dalam rangka mencegah dan mengurangi terjadinya tindak pidana dimaksud, Satnarkoba Polres Banjar sendiri acap kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Kesbangpol dan dunia pendidikan, khususnya SMP dan SMA sederajat.

“Penyelamatan masa depan anak ini menyasar ke tingkat SMP karena tahun 2021 lalu pernah ada tersangka ditingkat SMP,” ungkap dia.

Ditambahkan, kurangnya kontrol orang tua dan keluarga menjadi penyebab anak terlibat narkoba. Selain itu, kurangnya pemahaman agama, broken home (keluarga tidak harmonis), ekonomi, lingkungan, kurangnya lapangan pekerjaan dan pemahaman dampak narkoba, mudahnya peredaran melalui lalu lintas serta kemajuan teknologi juga menjadi penyebabnya.

“Stop jauhi narkoba, jangan dekati dan coba-coba pakai narkoba, karena itu membahayakan dan merusak masa depan,” imbau Junaidi. (MC Kominfo Kab. Banjar/Ronny/Man)


Komentar