Tawon Bersarang di Aset RUPBASAN Kelas 1 Tanjung Rema Darat

Martapura, InfoPublik - Sarang Tawon yang berada di salah satu aset RUPBASAN KELAS 1 Jalan Pintu Air RT.09 NO. 01 Kelurahan/Desa Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura, Rabu (28/12/2022).

“Setelah menerima informasi tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar langsung menuju ke lokasi, di lokasi ternyata didapati Tawon berjenis Apis Cerana yang bersarang tangki mobil,”ungkap Gusti Yudhi Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Evaluasi DPKP Kabupaten Banjar.

Dikatakan Yudhi setelah disemprot dengan bahan bakar minyak jenis pertalite, mengakibatkan aroma yang menyengat dan dengan Indra penciuman tawon yang kuat maka membuat tawon terusik dan keluar dari sarang.

Ia menambahkan, Setelah tawon sudah aman dan tidak ada lagi, maka kita melakukan penghancuran sarang tawon. 

"Memastikan kondisi sarang benar benar hancur supaya tawon tidak kembali lagi, kemudian petugas memastikan sampai situasi benar benar aman,"jelas dia.

Deddy sangat berterimakasih kepada DPKP Kabupaten Banjar sudah membantu untuk menghancurkan sarang tawon.

“Kita takut kalau nantinya tawon itu selain berkeliaran area kantor atau menyengat yang bekerja di sana nantinya," tutup dia. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)


Komentar