Pemkab Banjar Tetapkan Status Siaga Bencana
Martapura, InfoPublik – Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Warsita mengatakan, BPBD
merupakan perangkat daerah yang membantu Bupati dalam rangka menyelenggarakan
penanggulangan bencana. Meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca
bencana.
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi pembina apel kerja
gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar,
Senin (26/12/2022) pagi.
Warsita menjelaskan, saat ini Kabupaten Banjar berada pada
musim penghujan. Dimana hampir setiap tahunnya mengakibatkan banjir atau
genangan di daerah rawan khususnya di sepanjang daerah bantaran sungai Riam
Kiwa dan Martapura.
“Menurut prakiraan BMKG bahwa wilayah Kabupaten Banjar akan
mengalami puncak musim hujan pada Desember 2022 sampai Januari 2023,” beber dia.
Oleh sebab itu lanjut Warsita, dalam rangka kesiapsiagaan maka
Bupati Banjar telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, angin
puting beliung dan tanah longsor selama 151 hari sejak 1 November 2022 sampai
31 Maret 2023.
Ditambahkannya, sejak Januari sampai saat ini di wilayah
Kabupaten Banjar telah terjadi 174 kejadian bencana dengan jumlah korban
terdampak 14.568 dan 24.050 jiwa.
“Bencana banjir masih mendominasi bencana yang paling sering
terjadi, yakni sebanyak 118 kali. Kebakaran pemukiman 26 kali dan bencana
angin puting beliung 23 kali,” tutup dia.
Apel gabungan ini diikuti oleh pejabat eselon II,III, IV dan
pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan
fungsional serta karyawan/karyawati masing-masing SKPD. (MC Kab. Banjar/Rif’ah/Man)