Disdik Banjar Gelar Bimtek Kurikulum Merdeka Bagi Tenaga Pengajar Kesetaraan

Martapura, InfoPublik - Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui Bidang PAUD, PNF dan Kesetaraan yaitu Forum Kesetaraan Kabupaten Banjar melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka Belajar bagi tutor kesetaraan, di Q Grand Dafam Syari'ah Banjarbaru, Jum'at (16/12/2022).

Forum Kesetaraan salah satu wadah bagi PKBM yang tersebar di setiap Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Banjar yang berjumlah 25 PKBM dan 1 PNF SKB yang tersebar di Kecamatan dan mempunyai program menindak lanjuti anak putus sekolah. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berkomitmen akan menuntaskan wajib belajar di Kabupaten Banjar bagi warga yang putus sekolah melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait. 

Ketua Forum Kesetaraan Zainal Abidin mengatakan, saat ini Sekolah Kesetaraan juga dituntut untuk mengikuti program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia yang diberikan kepada satuan pendidikan formal dari berbagai macam kebijakan salah satunya adalah dalam penerapan pembelajaran Kurikulum Merdeka yang akan diwajibkan kepada satuan Pendidikan Formal maupun non formal ( Sekolah Kesetaraan ).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny menyampaikan apresiasi dan sangat berbangga dengan Forum kesetaraan di Kabupaten Banjar yang terus berkembang dalam berbagai aspek yang ditentukan oleh pemerintah dan yang sangat membanggakan Bidang PAUD PNF dan Kesetaraan.

"Pada tahun 2022 ini mendapatkan penghargaan juara 2 Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Kuota Pemenuhan Akreditasi dari BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Liana.

Dikatakannya, Sekolah kesetaraan memberikan wadah dan kesempatan kepada masyarakat yang tidak melanjutkan sekolah formal untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia mempunyai ijazah tanda tamat belajar dengan mengikuti program belajar kesetaraan ( PKBM ).

"Sekolah kesetaraan mempunyai program Paket A setara dengan Sekolah Dasar(SD) Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA)," ungkap dia. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdik)


Komentar