Tanggapi Aduan Masyarakat, DKPP Banjar dan Ditpolairud Amankan Seorang Penyetrum Ikan

Martapura, InfoPublik - Dinas ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama  Ditpolairud Polda Kalsel di perairan Sungai Martapura tepatnya di Desa Sungai Pinang Baru Kecamatan Sungai Tabuk berhasil mengamankan seorang penyetrum ikan, Kamis (8/12/2022) malam.

Kepala DKPP Banjar Ahmadi menegaskan pihaknya merespon aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum. melalui aplikasi LAPOR MANIS.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi pada seksi pengawasan sumberdaya perikanan Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan maka kami melakukan Patroli bersama Ditpolairud Polda Kalsel di perairan Sungai Martapura," ujar dia.

Ntel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel melaporkan giat Unit I dan Unit II Siintelair Subdit Gakkum melaksanakan Giat penyelidikan di tengah malam, sekitar pukul 23.30 Wita Anggota Siintel mengamankan 1 orang pelaku di bantaran Sungai Pinang Baru saat melakukan aktivitas mencari ikan menggunakan alat tangkap Setrum adapun yang di amankan berupa :
- 1 ( satu ) buah perahu beserta mesin
- 1 ( satu ) set alat setrum rakitan
- 2 ( dua ) buah Accu 50 ampere
- 2 ( dua ) buah Accu 70 ampere
- 1 ( satu ) buah baskom berisi ikan ± 3 Kg
- 1 ( satu ) buah keranjang warna putih
-Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Kalsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Hasil Perikanan. Muryani Hastuti menambahkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar juga melaksanakan pembentukan kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) perikanan. 

Pokmaswas merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar untuk melakukan pengawasan sumber daya perikanan di wilayah kecamatan dan desa. yang mana sampai saat ini telah terbentuk 17 pokmaswas," jelas dia.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar memiliki peran untuk menyampaikan informasi, imbauan atau seruan melalui radio, spanduk dan papan imbauan serta terus menerus melakukan sosialisasi tentang pengawasan dan perlindungan sumberdaya ikan dan larangan illegal fishing kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan illegal fishing.

Pengawas Perikanan untuk melakukan pemantauan (Razia) Penangkapan dan Penindakan hukum akan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, POLAIRUD atau pihak berwenang. (IP Kab. Banjar/Brigade DKPP)


Komentar