Kecamatan Paramasan ikuti Sosialisasi Pembangunan Desa Berintegritas
Martapura, InfoPublik - Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintahan Desa yang memenuhi prinsip-prinsip transparansi, Akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Inspektorat Daerah akan melaksanakan program pembangunan Desa Berintegritas di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Inspektorat Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi tentang pembangunan desa berintegritas/ berkolaborasi membangun desa manis tanpa korupsi, di Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (7/12/2022).
Hadir dalam acara tersebut Sekda Banjar Mokhamad Hilman, M.Rianto dari Perwakilan BPKP Provinsi, Wakapolres Banjar Kompol M.Fihim, Camat, Pambakal dan BPD sekabupaten Banjar .
Adapun peserta sosialisasi adalah berasal dari unsur Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Dalam sambutannya Sekda Banjar menyampaikan untuk tahap awal dalam pelaksanaan program pembangunan Desa Berintegritas tersebut ada 20 Desa yang diusulkan untuk menjadi role model/sebagai percontohan Pembangunan Desa Berintegritas dan acara tersebut sekaligus dirangkaikan dengan momentum peringatan hari anti korupsi sedunia Tahun 2022.
Kabupaten Banjar memiliki desa terbanyak di Provinsi Kalimantan selatan, yaitu sebanyak 277 desa.
"Dengan anggaran yang relatif cukup besar menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan dan selaras dengan upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah," ujar Hilman.
Hilman juga mengatakan sejak diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 ini total dana desa yang telah diterima dan dikelola oleh pemerintah desa di Kabupaten Banjar mencapai hampir Rp 1,5 triliyun.
"Permasalahan sumber daya manusia desa yang relatif masih rendah dan cenderung memiliki moral hazard menjadi isu strategis yang menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, efisien, efektif dan akuntabel, selain permasalahan dalam teknologi informasi, dan regulasi yang sangat dinamis," jelas dia.
Ditambahkan Hilman, Program pembangunan desa berintegritas merupakan sebuah strategi kolaboratif yang diharapkan efektif dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa, yang dalam pelaksanaannya akan didampingi dan dikawal oleh instansi terkait termasuk pengawasan langsung dari masyarakat desa itu sendiri.
"Untuk selanjutnya akan dilakukan pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaannya oleh instansi yang berwenang dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa," pungkas dia. (IP Kab. Banjar/Brigade Paramasan Disransyah)