Pemkab Banjar Jalin Kerja Sama Dengan Ombudsman RI
Jakarta, InfoPubik – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie
lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ombudsman RI dengan
Pemerintah Kabupaten Banjar, di Ruang Serba Guna lantai 1 Gedung Ombudsman RI,
Jakarta, Rabu (30/11/2022) pagi.
MoU dilakulan dalam upaya peningkatan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, serta
mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Misalnya dengan mengalokasikan anggaran ABPDnya untuk
program di bidang pelayanan publik yang perlu ditingkatkan baik penyelenggaraan
sarana prasarananya, kualitas SDM maupun keterjangkauan masyarakat.
Penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan dan kabupaten/kota lainnya di Kalsel dengan Ombudsman
RI. MoU bertujuan agar terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI khususnya
Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah
Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Terutama pada bagian yang menjadi objek kerja sama seperti
percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi,
peningkatan pengembangan SDM serta pertukaran data dan informasi.
MoU diharapkan, menjadi motivasi dan komitmen bersama dalam
memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing
khususnya melalui digitalisasi yang diintegrasikan melalui satu aplikasi agar
menjadi one stop services bagi masyarakat. (MC Kominfo Kab. Banjar/Ronny/Man)