Pertemuan Lokakarya Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Hadiri Acara Pertemuan Lokakarya Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Kabupaten Banjar selama dua hari yaitu pada hari Selasa dan Rabu 22 s/d 23 November 2022.

Dishub Banjar yang diwakilkan oleh Aldi selaku pelaksana Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat (LLPD) untuk mengikuti Pertemuan Lokakarya Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Kabupaten Banjar yang diadakan oleh BPBD Kabupaten Banjar yang bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (22/11/2022).

Acara tersebut diikuti oleh instansi instansi terkait dan juga beberapa Camat serta organisasi masyarakat Kabupaten Banjar. Dokumen rencana kontingensi ini disusun sebagai landasan strategi, operasional, dan pedoman dalam penanganan darurat bencana banjir akibat curah hujan yang melanda di Kabupaten Banjar serta daerah sekitarnya dan sebagai dasar untuk pengerahan sumberdaya dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan darurat bencana di wilayah Kabupaten Banjar.

Selama dua hari tersebut pertemuan ini membahas beberapa topik yang menjadi perhatian pada saat terjadi bencana Banjir di Kabupaten banjar yaitu:
• Menetapkan koordinasi pelaksanaan Penanggulangan Bencana (PB) secara terencana, terpadu dan menyeluruh,
• Memberikan perlindungan pada masyarakat terdampak,
• Optimalisasi pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD tahun berjalan untuk penanggulangan kedaruratan bencana (PKB),
• Mengajukan pendampingan dan fasilitas Dana Siap Pakai (DSP) kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,
• Membuka jejaring bantuan dari masyarakat, swasta, lembaga non pemerintah, dan luar negeri,
• Melibatkan masyarakat, relawan dan pemberi bantuan dalam pencarian dan pertolongan.
• Membebaskan seluruh biaya pelayanan kesehatan untuk masyarakat terdampak bencana.
• Melaksanakan sosialisasi dan pendampingan pemenuhan kebutuhan masyarakat pasca bencana, dan
• Melakukan monitoring dan evaluasi penanganan penanggulangan bencana.

Selain itu pertemuan ini juga membahas Sistem Komando Penanggulangan Darurat Bencana (SKPDB), Meningkatkan akses informasi satu data dalam penanganan penanggulangan bencana, Melaksanakan pencarian dan pertolongan jiwa yang terdampak, Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak Perbaikan sarpras vital serta pemulihan fungsi layanan umum dan layanan pemerintahan di wilayah terdampak bencana, Pembuatan pos bantuan, Pengerahan personil pencarian dan pertolongan yang terlatih, sarana pencarian dan evakuasi yang mencukupi dengan melibatkan masyarakat, relawan dan pemberi bantuan. (IP Kab. Banjar/Brigade DISHUB/Aldi)


Komentar