Optimalkan ZIS dari ASN di Kabupaten Banjar
Martapura, InfoPublik – Ada dua hal yang harus dicermati,
yakni capaian kinerja Baznas dalam pengumpulan ZIS dan sinkronisasi bantuan
rehab rumah warga antara program Kotaku yang dilakukan DPRKPLH, program
Rutilahu oleh Dinsos P3AP2KB serta program bedah rumah oleh Baznas.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang
diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri saat membuka rapat koordinasi
(rakoor) zakat, infak, sedekah (ZIS) Lingkup Kabupaten Banjar yang
diselenggarakan oleh Bagian Kesra Setda Banjar, bersama Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas) serta SKPD Banjar, di Grand Dafam Syariah Banjarbaru,
Selasa (15/11/2022) pagi.
Menurutnya, terkait peningkatan kinerja pengumpulan ZIS,
bisa terus mencermati perkembangan selama 5 tahun terakhir dari 2017 hingga
2021. Perkembangan dapat dibandingkan dengan pengumpulan ZIS dari Baznas daerah
tetangga seperti HSS, Banjarbaru, Banjarmasin dan lainnya.
” Hal ini tentunya merupakan tantangan bagi kepemimpinan
baru, saya yakin kepengurusan 2022-2027 bisa meningkatkan pengumpulan ZIS
dengan jangkauan lebih luas, tidak hanya mengandalkan atau bertumpu pada ZIS
ASN saja, namun dapat menggali potensi ZIS dari lingkup luas ASN,” ungkap dia.
Ia juga mengajak seluruh Kepala SKPD atau instansi vertikal
untuk menyatukan langkah dan mengoptimalkan pengumpulan ZIS seluruh ASN melalui
Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) masing-masing ke Baznas secara rutin setiap bulan.
Sementara Ketua Baznas Banjar Nuryadi mengatakan, sejauh ini
pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsos P3AP2KB untuk menyalurkan bantuan
kepada penerima yang berhak atau kaum dhu’afa.
” Terkadang masalah bantuan ini banyak yang mampu mengaku
tidak mampu, itu yang kita cek dengan benar karena dana yang disalurkan juga
terbatas agar tidak salah sasaran,” imbuh dia.
Ia menambahkan pihaknya telah bersilaturrahmi ke beberapa
dinas yang ada di Kabupaten Banjar agar pada tahun 2023 dan seterusnya
pengumpulan ZIS para ASN terus meningkat.
Rakoor tersebut juga dihadiri berbagai pihak, yakni
Pengadilan Agama, Kemenag, Kabag Kesra dan Ekonomi serta Ketua Forum Camat
Lingkup Pemkab Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/Zidane/Agusoke)