Uji Fungsi Serta Cara Penggunaan Alat USG 2D Untuk Puskesmas

Martapura, InfoPublik – Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terus berusaha dan berupaya untuk melengkapi fasiltas alat kesehatan guna terlaksananya pelayanan yang prima dan profesional.

 

Untuk itu Dinkes Banjar melalui Bidang SDK (Sumber Daya Kesehatan) Seksi Falmalkes melakukan Uji Fungsi Serta Cara Penggunaan Alat USG 2D Puskesmas, Kamis (10/11/2022) disaksikan langsung perwakilan Puskesmas dengan profesi dokter dan Bidan. Alat yang di perakttikkan yaitu USG 2D adalah alat standar untuk menilai tumbuh kembang janin.

 

Uji fungsi ini juga di saksikan dari Kepala Bidang SDK dr. Widya Wiri Utami, MPH, dan Kasi Falmalkes Marzuki adapun Peserta Kegiatan Perwakilan Dokter dari Puskesmas Aluh-aluh, Sungai Tabuk 1, Sungai Tabuk 3, Martapura 2, Karang Intan 2, Sambung makmur dan Simpang Empat 2.

 

Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu Komitmen Pemerintah Percepat Penurunan Angka Stunting maka dinas kesehatan melakukan uji fungsi dan cara pengoperasian pengunggunaan Alat USG 2D.

 

Alat USG 2D diberikan sebanyak 7 Unit untuk 7 Puskesmas serta Printer dan Komputer untuk menunjang pelayanan. Sumber dana untuk pengadaan alat tersebut di atas bersumber dari dana APBN berupa DAK (Dana Alokasi Khusus) dan APBD Daerah tahun 2022. (IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)


Komentar