Uji Fungsi Serta Cara Penggunaan Alat USG 2D Untuk Puskesmas
Martapura, InfoPublik – Alat kesehatan adalah instrumen,
aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan
untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit,
merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk
struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terus berusaha dan berupaya
untuk melengkapi fasiltas alat kesehatan guna terlaksananya pelayanan yang
prima dan profesional.
Untuk itu Dinkes Banjar melalui Bidang SDK (Sumber Daya
Kesehatan) Seksi Falmalkes melakukan Uji Fungsi Serta Cara
Penggunaan Alat USG 2D Puskesmas, Kamis (10/11/2022) disaksikan
langsung perwakilan Puskesmas dengan profesi dokter dan Bidan. Alat yang di
perakttikkan yaitu USG 2D adalah alat standar untuk menilai tumbuh
kembang janin.
Uji fungsi ini juga di saksikan dari Kepala Bidang SDK dr.
Widya Wiri Utami, MPH, dan Kasi Falmalkes Marzuki adapun Peserta Kegiatan Perwakilan
Dokter dari Puskesmas Aluh-aluh, Sungai Tabuk 1, Sungai Tabuk 3, Martapura 2,
Karang Intan 2, Sambung makmur dan Simpang Empat 2.
Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk membantu Komitmen Pemerintah Percepat Penurunan Angka Stunting maka
dinas kesehatan melakukan uji fungsi dan cara pengoperasian pengunggunaan Alat
USG 2D.
Alat USG 2D diberikan sebanyak 7 Unit untuk 7 Puskesmas
serta Printer dan Komputer untuk menunjang pelayanan. Sumber dana untuk
pengadaan alat tersebut di atas bersumber dari dana APBN berupa DAK (Dana
Alokasi Khusus) dan APBD Daerah tahun 2022. (IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)