DPMPTSP Gelar Rapat Evaluasi Persyaratan Perizinan pada Sistem OSS

Martapura, InfoPublik -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar gelar Rapat Evaluasi/Koordinasi Pemantauan Pemenuhan Komitmen/Persyaratan Perizinan pada Sistem OSS tahun 2022 bersama SKPD teknis yang bertempat di ruang Rapat MPP Barokah Kabupaten, Kamis (10/11/2022). 

 

Acara ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP, Yudi Andrea, Kepala Bidang Perizinan Jasa Usaha Junaidi, beserta staf Perizinan Jasa Usaha, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

 

Rapat ini membahas tentang kegiatan pemantauan pemenuhan Komitmen/Persyaratan Perizinan pada sistem OSS (Online Single Submission) sampai dengan bulan Oktober 2022.

 

Yudi Andrea berharap melalui koordinasi terkait perizinan, permasalahan, pembinaan dan pengawasan terhadap beberapa sektor yang berkaitan dengan SKPD teknis.

 

Tak lupa Yudi Andrea juga meminta agar tetap aktif bersama melakukan pemantauan dan pengawasan baik terjun langsung ke lapangan maupun melalui hak akses pada sistem OSS oleh SKPD terkait untuk perizinan yang masuk agar sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP)


Komentar