PT Banjar Bumi Persada Gelar Konsultasi Publik

Martapura, InfoPublik – Konsultasi Publik Dokumen RI Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT Banjar Bumi Persada (BBP) digelar di Aula Baiman Kantor BappedaLitbang Banjar, Kamis (10/11/2022) pagi.

 

Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah didampingi Kepala BappedaLitbang Banjar HM Riza Dauly dan dihadiri Human Resource General Affairs PT BBP Agung Julianto, Direktur Operasional PT BBP Riptianto Eko Laksono, Kabid Mineral dan Batubara Dinas ESDM Prov Kalsel A. Gunawan Harjito, perwakilan SKPD Banjar serta stakeholder terkait.

 

Dua narasumber dalam konsultasi publik tersebut yakni Kepala BappedaLitbang terkait sinergi pembangunan di Kabupaten Banjar dengan Dunia Usaha, dan CSR Specialist PT BBP Nor Qomariyah terkait hasil pemetaan sosial dan program pemberdayaan pengembangan masyarakat PT Banjar Bumi Persada.

 

Dalam keterangannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah berharap adanya kegiatan tersebut semua permasalahan dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kedepannya bisa meningkatkan ekonomi di Kabupaten Banjar.


 

Sementara Kepala BappedaLitbang Banjar HM Riza Dauly menyebut Konsultasi Publik oleh PT Banjar Bumi Persada (BBP) salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Banjar untuk menyusun rencana induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah usahanya.

 

” Ini coba kami upayakan untuk sinergitas dan kolaboratif dalam pembangunan di Kabupaten Banjar, karena berdasarkan isu-isu yang ada di lapangan ditemukan rencana dari PT BBP hampir sama dengan rencana yang akan dilaksanakan pemerintah daerah,” kata dia.

 

Lebih lanjut, Riza menjelaskan rencana tersebut antara lain pelatihan untuk pendukung penciptaan lapangan pekerjaan dan aksi-aksi di lapangan untuk mendukung penurunan stunting.

 

” Selain itu juga disektor pendidikan dan infrastruktur juga dibahas pada konsultasi publik agar terjadi sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha untuk menyelesaikan permasalahan merujuk pada visi misi serta proyek prioritas yang ditetapkan oleh RPJMD atau yang dijanjikan oleh kepala daerah,” pungkas dia. (MC Kominfo Kab. Banjar/Zidane/Man)


Komentar