DKUMPP Banjar laksanakan Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Tahun 2022
Martapura, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perkoperasian melaksanakan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Usaha Simpan Pinjam (KSP/USP) Koperasi Tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari 8 – 10 Nopember 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 58 koperasi. Kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi merupakan amanat dari Undang-undang nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.
Pemeriksaan kesehatan koperasi adalah serangkaian kegiatan mengumpulkan, memverifikasi, mengolah, dan menganalisis data dan/atau keterangan lain yang dilakukan oleh pengawas koperasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka menetapkan tingkat kesehatan koperasi dan penerapan sanksi.
Narasumber dalam pelaksanaan kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi ini adalah Dr. Ir. Robinson Sitepu, M.App.Sc selaku Ketua Lembaga Konsultasi Manajemen Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas KUMPP I Gusti Made Suryawati menyampaikan bahwa koperasi-koperasi hendaknya selalu meningkatkan pengetahuannya mengenai peraturan-peraturan tentang perkoperasian agar nantinya koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Banjar dapat berpredikat sebagai Koperasi Sehat, karena hal ini akan dapat menumbuhkan tingkat kepercayaan internal maupun dari eksternal koperasi itu sendiri sehingga koperasi dapat berkembang dengan baik sehingga bisa mencapai sebagai koperasi modern.
Made juga berpesan agar para peserta memperhatikan paparan dari narasumber sehingga ilmu yang didapat dapat disampaikan kembali kepada pengurus lain serta kepada para anggota koperasinya masing-masing. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)