Timbulkan Kerusakan, Dishub dan Aparat Desa Mali Mali Sepakat Lakukan Penutupan Jalan
Martapura,InfoPublik - Penutupan jalan Desa Mali Mali Kecamatan Karang Intan menggunakan portal dengan pagar pengaman, Rabu (2/11/2022).
Menindaklanjuti laporan surat dari Kepala Desa Mali-Mali Kecamatan Karang Intan dan keluhan masyarakat karena muatan Galian Golongan C (Galian C) angkutan barang yang melintasi Jalan Desa tersebut sehingga menimbulkan kerusakan jalan yang dilintasi di jalan desa tersebut dan debu yang bertebaran di lingkungan masyarakat sekitar.
Sehingga Dishub melakukan penutupan jalan khusus angkutan barang agar tidak melintas jalan tersebut dengan pagar pengaman berupa water barier dan traffic cone agar tidak bertambah parah kerusakan jalan yang ada didepan pintu gerbang Jalan Desa Mali-Mali.
Yang mana sebelumnya telah dilakukan koordinasi dan konsultasi dengan Aparat Desa dan Babinsa dilaksanakan sosialisasi dan agar tidak menggunakan atau melewati jalan tersebut, khususnya kepada pengguna jalan khususnya angkutan berat Galian C.
Alhamdulillah berjalan sesuai rencana dan kesepakatan lancar, aman dan terkendali dan solusinya pengguna jalan mengalihkan ke jalan A. Yani.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kabid LLPD Dishub Banjar, pambakal beserta aparatnya, Babinsa, tokoh Masyarakat dan anggota hansip. (IP. Kab. Banjar/Brigade Dishub/Toni)