Kecamatan Karang Intan Laksanakan Deklarasi Pilkades Damai

Karang Intan, InfoPublik - Dengan dilaksanakannya pemilihan kepala desa(PILKADES) secara serentak di kab. Banjar pada 17 Nopember 2022,maka kec. Karang intan juga ikut dalam pelaksanaan pilkades serentak tersebut yang mana terdapat empat desa yang melaksanakannya yakni desa Loktangga, Abirau, Mandikapau Barat, dan Mandikapau Timur.

Untuk pelaksanaan pilkades ini,pada keempat desa tersebut memiliki calon petahana yang akan bersaing dengan calon-calon baru,guna terciptanya semangat kebersamaan untuk mewujudkan kehidupan yang berdemokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan pembakal serentak di kabupaten Banjar tahun 2022,maka dilaksanakanlah Deklarasi Pilkades Damai di aula kantor kec. Karang Intan, Kamis (3/11/2022).

Camat Karang Intan Muhamad Ilmi menyampaikan dengan adanya deklarasi damai ini para calon kepala desa bisa memahami apa yang ada dalam teks deklarasi damai tersebut,ilmi juga mengharapkan kegiatan pilkades ini bisa berjalan dengan damai dan lancar tidak ada perselisihan baik itu calon kepala desa maupun para pendukungnya.

Perwakilan Koramil Karang intan Samsul Hadi menyampaikan untuk para panitia pilkades maupun yang lainnya jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak kecamatan, polsek dan koramil apabila ada pelanggaran dalam pelaksanaan pilkades serentak ini.

Perwakilan Polsek Karang Intan Hardy Hamzah menambahkan untuk kegiatan kampanye silahkan namun ada izin tertulis baik itu dari kecamatan, polsek serta koramil.

Kegiatan ini dihadiri panitia pelaksana pilkades, BPD dan tokoh masyarakat. (IP Kab. Banjar/Brigade Karang Intan/Zulhajjaini)


Komentar