Lebih Maksimalkan DAK, DPMPTSP Bahas Raperda Tentang APBD Tahun 2023

Martapura, InfoPublik – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menghadiri rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dengan Mitra Kerja membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (2/11/2022).

Rapat ini dihadiri Kepala DPMPTSP Yudi Andrea, Sekretaris, Kepala Bidang Penanaman Modal, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan PM dan Informasi PM, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Jasa Usaha, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Tertentu dan Kepala Bidang Reklame, Sistem Informasi dan Pengaduan serta Kepala Sub Bagian Program dan Perencanaan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar H. Abdul Razak menyampaikan indikator program kegiatan, pagu anggaran dan meminta untuk mengupayakan peningkatan investasi serta  pelayanan kepada masyarakat baik di Mal Pelayanan Publik Barokah, Plaza Pelayanan Kecamatan Simpang Empat dan Plaza Pelayanan Kecamatan Gambut. 

"Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) agar realisasinya lebih dimaksimalkan lagi," ucap Abdul Razak 

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Yudi Andrea, untuk penggunaan dan DAK akan lebih dimaksimalkan lagi, adapun untuk kendala yang dihadapi yang membuat dana DAK tidak bisa diserap sepenuhnya karena benturan peraturan dan petunjuk teknis (juknis) antara pusat dan daerah yang belum sinkron.

Pada kesempatan ini pula, Yudi meminta tambahan pagu anggaran untuk tambahan ruangan di Plaza Pelayanan Gambut untuk menambah fasilitas gerai layanan Samsat, SIM (Kepolisian) dan pendapatan/pajak daerah (BPKPAD).(IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP).


Komentar