Cegah Paham Radikalisme di Desa Sungai Besar, Bakesbangpol Banjar Gelar Sosialisasi

Martapura, InfoPublik - Guna mencegah terjadinya Penyebaran Faham Radikalisme dan Terorisme Tahun 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar (Bakesbangpol) mengelar Fasilitasi Peran Masyarakat Terhadap Penyebaran Radikalisme dan Terorisme di Desa Sungai Besar, Kecamatan Karang Intan, Rabu (2/11/2022).
 
Kegiatan Ini dibuka langsung Oleh Sekretaris Bakesbangpol Mewakili Kepala Badan Wasis Nugraha, Acara yang dihadiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Pembakal, dan FKDM Banjar, dengan menghadirkan Narasumber dari Camat karang Intan Muhammad Ilmi, Danramil 1006/Karang Intan Sutarno, dan Polsek Karang Intan Aipda Ahmad Rifani.

Wasis Nugraha mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap langkah-langkah pencegahan, penyebaran, aliran serta pemahaman yang menyimpang  Radikalisme dan terorisme yang ada di Kabupaten Kita ini, maupun yang ada di Desa  sungai Besar Karang Intan.

"Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan semua lapisan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dalam 4 Pilar yang harus kita jaga, serta mempertahankan dan memperkokoh kesatuan bangsa," ujar Wasis.

Dijelaskannya, Jika tidak dilakukan upaya-upaya sedini mungkin, dikhawatirkan penyebaran paham serta aliran yang menyimpang akan marak terjadi di kabupaten maupun Desa Sungai Besar Kecamatan Karang Intan ini, penyebaran penyimpangan paham dan aliran yang menjurus kepada perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami selaku aparat pemerintah, bekerjasama dengan aparat kemanan yang tergabung dalam Satgas Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan wawasan kebangsaan ini," tutur dia.

Sementara Camat Muhammad Ilmi mengatakan harapan agar ibu, Bapak, Tokoh Agama, yang hadir  bisa menyampaikan hal-hal yang terkait radikalisme ke komunitasnya masing masing dan juga keluarga, maupun kegiatan Proses pembangunan Pondok harus saling ada keterbukaan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena negara kita tidak pernah sepi dari radikalisme.

Ditempat yang sama, Aipda Ahmad Rifani mengatakan, di Desa Sungai Besar Kecamatan Karang Intan paham  aliran  lainnya, tentu saja tidak bisa dianggap remeh. Mengingat kota yang menjadi favorit kaum urban, sulit terkontrol pertumbuhan NII maupun aliran lain tersebut.

Dikatakannya, Seseorang atau kelompok radikalis dapat mengalami perubahan menggunakan cara-cara ekstrim, Dalam kekerasan ekstrim melalui aksi teror dipengaruhi banyak hal. Mulai dari pengaruh faktor yang bersifat internasional seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan penjajahan. Selain itu juga dipengaruhi faktor domestik seperti persepsi ketidakadilan, kesejahteraan, pendidikan, kecewa pada pemerintah, serta balas dendam. Di luar faktor internasional dan domestik, faktor lainnya adalah faktor kultural, yaitu karena pemahaman agama yang dangkal, penafsiran agama yang sempit dan tekstual, dan indoktrinasi ajaran agama yang salah.

"Oleh karena itu, kami mendorong simpul-simpul organisasi  yang hadir pada kegiatan ini untuk mampu menjadi agen perdamaian, mengorganisir massa dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama melawan segala bentuk paham dan propaganda kelompok radikal terorisme setidaknya untuk lingkungan keluarga dan organisasinya masing – masing," papar dia.

Danramil 1006/KI Sutarno guna menangkal radikalisme tersebut, tentunya unsur pemerintah, unsur keamanan serta unsur masyarakat perlu bahu-membahu, untuk menyampaikan bahaya-bahaya yang mungkin terjadi.

"Paling tidak kita harus waspada terhadap penyebaran paham radikalisme ini," tutup dia. (IP Kab. Banjar/Brigade/Yati/Kesbangpol)


Komentar