Disdukcapil Banjar Hapus Database SIAK OFF dan Aplikasi SIAK Terdistribusi

Martapura, InfoPublik – Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tanggal 30 September 2022 tentang penghapusan database SIAKOFF dan Aplikasi SIAK terdistribusi.

 

Bertempat di Aula Disdukcapil Kab.Banjar Azwar selaku Kepala Dinas Dukcapil Kab Banjar bersama pejabat lainnya melaksanakan penghapusan database kependudukan SIAK OFF dan Aplikasi SIAK terdistribusi, Senin (31/10/2022).

 

Azwar menyampaikan dengan dilakukannya penghapusan SIAK OFF maka Disdukcapil Banjar tidak memiliki lagi Hak Akses dan menyimpan data kependudukan "by name, by adress".

 

"Disdukcapil hanya memberikan data agregat kependudukan. ini sebagai upaya menunjang sistem SIAK Terpusat," ujar Azwar.

 

Sistem SIAK Terpusat ini dikatakan lebih efisien dari segi sistem keamanan siber, serta dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat. Artinya, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)


Komentar