
Disdukcapil Banjar Hapus Database SIAK OFF dan Aplikasi SIAK Terdistribusi
Martapura, InfoPublik – Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tanggal 30 September 2022 tentang penghapusan database SIAKOFF dan Aplikasi SIAK terdistribusi.
Bertempat di Aula Disdukcapil Kab.Banjar Azwar selaku Kepala
Dinas Dukcapil Kab Banjar bersama pejabat lainnya melaksanakan penghapusan
database kependudukan SIAK OFF dan Aplikasi SIAK terdistribusi, Senin
(31/10/2022).
Azwar menyampaikan dengan dilakukannya penghapusan SIAK OFF
maka Disdukcapil Banjar tidak memiliki lagi Hak Akses dan menyimpan data
kependudukan "by name, by adress".
"Disdukcapil hanya memberikan data agregat
kependudukan. ini sebagai upaya menunjang sistem SIAK Terpusat," ujar
Azwar.
Sistem SIAK Terpusat ini dikatakan lebih efisien dari segi sistem keamanan siber, serta dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat. Artinya, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)