Razia Gabungan Satops Patnal, Lapas Narkotika Karang Intan Tes Urine Petugas dan WBP

Martapura, InfoPublik - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, melakukan Razia Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Tingkat Wilayah Kalimantan Selatan, Kamis (27/10/2022).

Razia ini digelar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Kepolisian dan TNI.

Razia dilakukan pada 3 Blok di Lapas yakni, Blok A, Blok B dan Blok C, yang dimana setiap Blok berisikan 20 bilik kamar.

Dalam razia tersebut, 11 pegawai Lapas Kelas IIA Karang Intan dan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut serta melakukan tes urine, guna mendeteksi adanya penggunaan narkoba pada pegawai Lapas maupun WBP.

Adapun hasil dari tes urine tersebut, semua dinyatakan negatif, sedangkan dari hasil temuan razia pada blok-blok kamar di dapati beberapa korek api mancis, obeng kecil, gunting dan tukul dan lainnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mendeteksi dini adanya penggunaan narkoba pada WBP dan Pegawai.

“Ini adalah sebagai bentuk cara mendeteksi dini, adanya penggunaan narkotika pada WBP dan Pegawai lapas, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” terang Sri Yowono.

Sri Yuwono juga menambahkan, razia dan tes urine ini dilakukan pada saat ada insidentil, itu dikarenakan keterbatasan alat tes urine, sehingga untuk melakukan tes urine tidak bisa dilakukan setiap saat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menjelaskan, ini adalah salah satu cara memutus rantai jaringan narkotika.

“Giat ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam memberantas dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan WBP maupun petugas,” ungkap Lilik.

Ia juga mengatakan, kerja sama ini penting untuk dibangun, agar saling memberikan informasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dengan BNNP.

“Ini juga bertujuan membangun sinergitas operasional yang memberikan dampak pengembangan yang lebih efektif,” jelas dia.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan, selain bertujuan mendeteksi dan memutus jaringan narkotika, giat ini juga dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan Lapas.

“Razia gabungan Satops Patnal ini kita selenggarakan dalam rangka sinergitas Pemasyarakatan dengan BNNP Kalsel, TNI dan Kepolisian, ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan Lapas, dan pencegahan P4GN yang menjadi tugas kita bersama,” pungkas Wahyu. (MC Kab. Banjar/LPN Karang Intan/Man)


Komentar