Meningkatkan Keaktifan dan Partisipasi, DPMD Gelar Rakor RT RW

Martapura, InfoPublik - Rapat Koordinasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dilaksanakan di Aula Dinas PMD Kabupaten Banjar, Selasa (25/10/2022).

Kepala Dinas PMD H. Syahrialludin Membuka Acara Sekaligus Memberikan Arahan Kepada peserta Rapat Koordinasi (Rakor).

Kepala Dinas PMD H. Syahrialludin mengatakan Rukun Tetangga dan Rukun Warga Adalah salah satu jenis Lembaga kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai wadah partisipasi masyarakat dan merupakan mitra pemerintah Desa.

Rukun Tetangga dan Rukun Warga mempunyai tugas yaitu membantu Kepala Desa dalam Bidang Pelayanan Pemerintahan, Membantu Kepala Desa dalam Menyediakan data kependudukan dan perizinan, Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala desa.

Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Rakor RT/RW untuk meningkatkan Keaktifan dan Partisipasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Desa.

Berdasarkan data kelembagaan di Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Banjar memiliki 277 Desa dengan Jumlah Rukun Tetangga sebanyak 1208 dan Jumlah Rukun Warga sebanyak 313. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMD/Rizkon)


Komentar