Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Road show GITAKU MANIS
Martapura, InfoPublik – Dalam Rangka Mendukung Roadshow Gerakan Bina Masyarakat Desa Berkualitas Unggul Maju, Mandiri dan Agamis (GITAKU MANIS) Sebagai program daerah.
Badan Kesbangpol ikut berperan serta dalam kegiatan yang dimaksud dengan memberikan sosialisasi Peningkatan Peran Aktif Keluarga dalam mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Desa Takuti Kecamatan Mataraman, Rabu, (26/10/2022).
Acara dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Wasis Nugraha dengan Menghadirkan Ketua TP. PKK Kabupaten Banjar Hj. Nurgita Tiyas, Narsum dari Sub Kordinator Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kal-Sel Rahkmadiansyah, dengan mengundang peserta kader PKK Kecamatan Mataraman.
“Ketua TP PKK Banjar Nurgita Tiyas menyampaikan terima kasih acara ini berjalan lancar, kegiatan ini harus bisa di ingat sehingga dapat bergerak aktif, tugas kami bersama harus bisa menunjukkan pembinaan terhadap keinginan masyarakat menjadi maju, mandiri, agamis, acara ini tidak akan terlaksana tanpa kolaborasi. Saya sangat berterimakasih kepada yang mendorong terlaksananya kegiatan hari ini,” jelas Nurgita.
Wasis Nugraha menyampaikan peran keluarga dan pemberantasan narkoba dampak yang menyebabkan orang memakai narkoba ialah kerusakan syaraf, gangguan pernapasan, kemampuan berpikir terganggu, menurunkan kekebalan tubuh serta mengganggu psikis seperti halusinasi, berkurangnya kepercayaan diri, sering gelisah, dan anti sosial.
“Dengan harapan di lingkungan masyarakat desa Abumbun Jaya bisa menangkal dan mencegah narkoba, terima kasih Pa Camat kegiatan pemerintah berjalan dengan lancar dari sini kita dapat membentengi apa narkoba itu,” ucap dia.
Camat Mataraman Dedi Kurniadi menyampaikan terima kasih buat Bapak, Ibu yang sudah berhadir kegiatan sangat besar bagi Desa Takuti ini.
“Mudah- mudahan acara ini berjalan dengan lancar dan hikmat, marilah kita ikuti acara ini dengan bersama jangan sampai narkoba ini merusak di keluarga kita, jangan pernah mencoba dan mendekati narkoba ini,” imbau dia.
“mari kita cegah narkoba bila ada yang memakai narkoba apa aja dihalalkannya untuk membeli narkoba, orang yang memakai narkoba kebiasaannya kelihatan tidak karuan, dia akan jauh dari agamanya karena di otaknya ada zat narkoba yang merusak, bagaimana hukumnya orang yang memakai narkoba pun dianjurkan ke BNN dan direhabilitasi yang merawat ada 4 orang dari BNN untuk penyembuhannya, orang memakai narkoba berarti dia melanggar hukum, sakit, merusak perilaku dan sulit bersosialisasi,” ucap Rahkmadiansyah. (IP Kab. Banjar/Brigade/Yati/Kesbangpol)