Banjar Raih Dua Trophy dan Delapan Sertifikat Utama Dalam Proklim 2022

Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar telah menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1084/MENLHK/PPI/PPI.O/10/2022 Tentang Penerima Penghargaan Proklim 2022.

Program Kampung Iklim (ProKlim) yang ditetapkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam membumikan isu global perubahan iklim menjadi aksi bersama di tingkat lokal. Program Kampung Iklim memuat aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim oleh kelompok masyarakat dalam upaya meningkatkan ketahanan iklim dan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau berkontribusi menahan kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2oC seperti tertuang dalam kesepakatan Paris (Paris Agreement) pada tahun 2015.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat. Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Ir. Mursal mengucap syukur "Alhamdulillah, selamat kepada penerima penghargaan Proklim dan terima kasih kepada rekan-rekan pendamping Proklim" tulisnya dalam group WhatApps.

DPRKPLH Kabupaten Banjar juga senantiasa mengajak partisipasi dan kepedulian semua pihak untuk melestarikan lingkungan demi terwujudnya bumi yang bersih dan hijau. Salah satu strateginya adalah dengan ProKlim, Adiwiyata, maupun Kalpataru yang bertujuan untuk mendorong pemerintah dan segenap komponen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip-prinsip peduli dan ramah lingkungan.

Berdasarkan lampiran Surat Keputusan tersebut Kabupaten Banjar menerima 2 (Dua) penghargaan Trophy Utama yaitu Desa Padang Panjang dan Desa Kiram, sedangkan untuk penghargaan Sertifikat Utama ada 8 (Delapan) Desa yaitu Desa Desa Jawa Laut, Desa Jingah Habang Ulu, Desa Labuan Tabu, Desa Lihung, Desa Penggalaman, Desa Penyambaran, Desa Sungai Landas dan Desa Sungai Rangas Tengah

Program kampung iklim (Proklim) adalah sebagai upaya dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca oleh pemerintah pusat dengan rencana capaian target 20.000 proklim di tahun 2024. (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib)


Komentar