Menyusun Belanja Operasional Sekolah, Disdik Rutin Gelar Pelatihan Bendahara

Martapura, InfoPublik - Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menggelar Pembinaan kepada Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Banjar, di SMPN 6 Martapura, Selasa (18/10/2022).

Bidang PSMP rutin melaksanakan sosialisasi dan pembinaan Kepada Sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah sebagai bentuk tanggung Jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar yang secara langsung penggunaan dana tersebut diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan  Tekhnologi Republik Indonesia dengan mengacu kepada beberapa aturan untuk penggunaan dana tersebut. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Hj, Nane Andriadne mengharapkan, Kepada Sekolah Negeri maupun Swasta penerima bantuan Operasional Sekolah yang berjumlah 74 Sekolah untuk jenjang SMP agar bisa menggunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin dan bisa mempertanggung jawabkan segala bentuk laporan berupa Online maupun Peng SPJ'annya. 

"Selama ini Alhamdulillah kita lihat kemajuan demi kemajuan disekolah secara signifikan. berupa pemeliharaan tempat belajar maupun perlengkapan dalam penunjang belajar siswa," ujar dia.

Kepala Bidang PSMP Hj, Taslam Muzakiah menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas Bendahara sekolah dalam menyusun rancangan belanja sekolah di Aplikasi Si-Bos dan Arkas berupa pertanggung jawaban pelaporan sekolah kepada pemerintah Daerah dan Pusat. 

Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Sekolah, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Narasumber berasal dari Instansi yang ikut serta pengawasan dalam penggunaan Dana Bos. Dari BPKAD Kabupaten Banjar, Inspektorat Kabupaten Banjar dan Direktorat Jenderal Pajak.  (IP Kab. Banjar/Brigade Disdik)


Komentar