DPMPTSP Gelar Rapat Ekspose Akhir Penyusun RUPM Kabupaten Banjar 2022-2023

Martapura, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Banjar menyelenggarakan Ekspose Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Banjar Tahun 2022-2027 dan Ekspose Akhir Pembuatan Video Potensi Investasi Kabupaten Banjar di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Barokah Martapura, Jum'at (21/10/2022).

Rapat dipimpin Plt. Kepala Dinas PMPTSP dihadiri oleh Tim Penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat dan perwakilan Perangkat Daerah terkait.

Pada tahapan sebelumnya telah dilaksanakan Ekspose Awal dan Ekspose Antara.

Ekspose akhir ini merupakan rangkaian tahapan akhir/finalisasi dari proses penyusunan dokumen dan pembuatan video tersebut.

Dari ekspose tersebut diperoleh saran dan masukan dari Perangkat Daerah terkait guna kelengkapan dan perbaikan dokumen dan video dimaksud.

Dijelaskan Narasumber Muhammad Fauzi dari LPPM ULM, Dokumen RUPM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rancangan Peraturan Bupati Banjar tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Banjar.

"Disusun sebagai pelaksanaan amanah dari dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota," jelas Fauzi. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP)


Komentar