DKUMPP Laksanakan Pendampingan Sertifikasi Tanah Aset Pemkab Banjar
Martapura, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Kamis (20/10/2022) melaksanakan Peninjauan langsung Aset Tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar bersama lintas SKPD yakni Dinas PUPRP selaku otoritas pembuatan sertifikasi tanah beserta perangkat daerah Kecamatan Mataraman dan aparat desa lok tamu.
Dalam Hal ini dari Dinas PUPRP diwakili ketua tim teknis H.Fauzi beserta 3 orang staff.
Fauzi mengatakan Peninjauan langsung dilakukan untuk mengetahui posisi patok tanah yang sebenarnya menggunakan alat pengukur tanah digital sehingga di dapatkan akurasi data tanah yang valid untuk memudahkan pembuatan sertifikasi tanah.
Kasubag Aset dan Keuangan DKUMPP Banjar Gusti Herlina mengatakan Proses Pembuatan sertifikat tanah ini penting dilakukan karena Aset tanah tersebut tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) di DKUMPP Banjar sebagai pengguna barang dan tentunya penting untuk Pengamanan aset dan kepastian secara hukum.
Sementara pihak kecamatan hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman Heri dan 1 Orang aparat desa,
Seperti diketahui, Sertifikasi aset tanah Pemda Banjar tersebut merupakan amanah dari surat Sekretariat Daerah Banjar Nomor :PW.003/308/ITDA pada tanggal 05 agustus 2022 perihal tindak lanjut rapat (Korsupgah) Korupsi Terintegrasi Terkait Pengamanan Aset Barang Milik Daerah. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)