Bupati Didata Regsosek BPS, Masyarakat Diminta Berikan Data Akurat
Martapura, InfoPublik – Tim pendataan Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar lakukan
wawancara dan pendataan awal Regsosek Tahun 2022 kepada Bupati Banjar H Saidi
Mansyur, di Mahligai Sultan Adam Lantai I Martapura, Rabu (19/10/2022) pagi.
Wawancara dilakukan oleh dua petugas kepada Bupati Banjar
sebagai dukungan terhadap pelaksanaan Regsosek Tahun 2022.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur sangat mendukung pendataan
Regsosek yang dilakukan dan menyatakan kesiapannya untuk didata.
“Saya sangat mendukung kegiatan pendataan ini dan siap untuk
didata dilakukan wawancara terkait pendataan Regsosek,” ungkap Saidi.
Saidi berharap masyarakat dapat menerima dengan baik para
petugas yang melakukan pendataan.
“Petugas akan datang secara door to door, diharapkan
masyarakat dapat memberikan data yang benar sesuai dengan kondisi
masing-masing,” harap dia.
Sementara Abdullah Riva’i Kepala BPS Kabupaten Banjar
mengatakan, pendataan awal dilakukan di tempat Bupati dan menjadi momentum
terbaik dalam menjelaskan kepada masyarakat bahwa Bupati Banjar sudah didata.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendataan awal kepada Bupati,
masyarakat dapat menerima kita dan mengikuti apa yang kita lakukan saat ini
dengan memberikan data yang benar,” ungkap dia.
Riva’i menjelaskan, setelah data selesai akan dilakukan uji
putik dengan nama Forum Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan Tahun 2023
setelah selesai pengolahan data ini.
“Supaya nanti saat di masyarakat kita sudah tahu dari
peringkat masyarakat yang paling bawah sampai yang paling atas, mana yang
paling miskin kita urut lagi dari nomor yang paling bawah sampai paling atas
dan akan terlihat ringnya apakah benar-benar miskin yang paling bawah atau ada
selisih, dan akan diperbaiki ada forum konsultasi publik nantinya,” jelas dia.
Ditambahkannya data yang disampaikan ke pusat akan keluar
data akhirnya yang tidak bermasalah lagi, sehingga program-program yang
diluncurkan pemerintah dapat tepat sasaran seperti program sosial atau
pemberdayaan masyarakat.
Pendataan dimulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022
dengan sasaran rumah tangga.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappeda Litbang
Kabupaten Banjar Akhmad Riza Dauly, Staf dan Karyawan BPS Kabupaten Banjar. (MC
Kominfo Kab. Banjar/Rif’ah/Paris)