KPK Inisiasi Pembentukan Desa Anti Korupsi
Martapura, InfoPublik – Inspektur Daerah Kabupaten Banjar,
Kencana Wati hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Anti Korupsi Tahun 2022
dengan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, di Jakarta, Selasa
(18/10/2022).
Kegiatan ini mengusung tema "Berawal Dari Desa Kita
Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi". Rakor dibuka langsung oleh Ketua
KPK Firli Bahuri dan dihadiri oleh Sekda dan Inspektur Provinsi serta Inspektur
Kabupaten/Kota dari 22 Provinsi.
Firli Bahuri dalam arahannya mengatakan Desa Antikorupsi
merupakan Program unggulan KPK.
“Korupsi jangan dibiarkan. Pembiaran sama dengan melakukan
korupsi dan merupakan bentuk kejahatan karena membiarkan,” pesan Firli.
Dijelaskan Firli, Rakor ini bertujuan untuk membangun
koordinasi antara KPK dengan pemerintah daerah baik di Provinsi maupun di
Kabupaten yang daerahnya akan menjadi percontohan desa antikorupsi dan
memberikan pemahaman ke seluruh pemangku kepentingan, bahwa upaya pemberantasan
Korupsi harus dilakukan agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk
tidak melakukan korupsi dan mewujudkan budaya anti Korupsi.
Dalam hal ini, adapun Dua Desa di Kabupaten Banjar yang
diusulkan, yaitu Desa Indra Sari Kecamatan Martapura dan Desa Awang Bangkal
Barat Kecamatan Karang Intan diajukan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi
mewakili Provinsi Kalimantan Selatan. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)