KPK Inisiasi Pembentukan Desa Anti Korupsi

Martapura, InfoPublik – Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, Kencana Wati hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Anti Korupsi Tahun 2022 dengan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

 

Kegiatan ini mengusung tema "Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi". Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan dihadiri oleh Sekda dan Inspektur Provinsi serta Inspektur Kabupaten/Kota dari 22 Provinsi.

 

Firli Bahuri dalam arahannya mengatakan Desa Antikorupsi merupakan Program unggulan KPK. 

 

“Korupsi jangan dibiarkan. Pembiaran sama dengan melakukan korupsi dan merupakan bentuk kejahatan karena membiarkan,” pesan Firli.

 

Dijelaskan Firli, Rakor ini bertujuan untuk membangun koordinasi antara KPK dengan pemerintah daerah baik di Provinsi maupun di Kabupaten yang daerahnya akan menjadi percontohan desa antikorupsi dan memberikan pemahaman ke seluruh pemangku kepentingan, bahwa upaya pemberantasan Korupsi harus dilakukan agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk tidak melakukan korupsi dan mewujudkan budaya anti Korupsi.

 

Dalam hal ini, adapun Dua Desa di Kabupaten Banjar yang diusulkan, yaitu Desa Indra Sari Kecamatan Martapura dan Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan diajukan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi mewakili Provinsi Kalimantan Selatan. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)


Komentar