Disepakati Bersama, Pemkab Banjar Target 2023 Tidak Ada Desa Tertinggal

Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar H. Saidi Mansyur didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar H. Syahrialludin Menandatangani MOU dan Menyerahkan Piagam Penghargaan di Aula Barakat Lantai II, Senin (17/10/2022).

IDM atau Indeks Desa Membangun merupakan indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa tujuan dari Indeks Desa Membangun (IDM) adalah menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.

Kabupaten Banjar menargetkan Status Desa Tertinggal tidak ada lagi di tahun 2023 mendatang, capaian optimis target tersebut, dilihat dari Status Desa Sangat Tertinggal di Kabupaten Banjar sudah menjadi 0 (nol) dengan kata lain lain, tidak ada lagi Status Desa Sangat Tertinggal di Tahun 2022 ini.

Saat ini ada 5 Kecamatan yang masih memiliki Status Desa Tertinggal yaitu Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kecamatan Paramasan, Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Tatah Makmur dengan total 13 Status Desa Tertinggal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar H. Syahrialludin Mengatakan tahun 2022 ini Kabupaten Banjar sudah tidak memiliki Desa dengan Status Desa Sangat tertinggal.

"Semoga untuk 2023 mendatang Status Desa Tertinggal sudah menjadi Desa Mandiri," harap dia. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMD/Rizkon)


Komentar