Inspektorat Banjar Fasilitasi Pembentukan Desa Anti Korupsi

Martapura, InfoPublik - Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar menggelar rapat persiapan pembentukan percontohan desa anti korupsi, Rabu (12/10/2022).

Rapat dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, Kencana Wati dan diikuti oleh Inspektur Pembantu Wilayah I Yusna Gunani, Penyuluh Anti Korupsi Laili Hidayati, Perwakilan dari Dinas PMD, Camat Karang Intan dan Camat Martapura. Kegiatan juga dihadiri oleh Pembakal Indra Sari dan Pembakal Awang Bangkal Barat selaku desa yang akan diajukan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam arahannya, Kencana Wati menyampaikan bahwa Percontohan Desa Anti Korupsi dilakukan terhadap Pemerintah Desa yang memiliki komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan di Desa yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Tujuan dari Pembangunan Desa Anti Korupsi adalah dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi,” tambah Kencana.

Pada rapat koordinasi tersebut, juga disampaikan mengenai persiapan-persiapan yang diperlukan di antaranya profil desa, inovasi-inovasi, dan prestasi yang pernah didapat. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)


Komentar