Pemkab Banjar Ikuti Workshop Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi
Martapura, InfoPublik - Workshop ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan sistem pengendalian internal yang akuntabel, sebagaimana telah diamanatkan didalam PP Nomor 60 tahun 2008, dimana pemerintah daerah diwajibkan menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan di instansi masing-masing. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali serta efisien dan efektif.
Hal ini disampaikan Sekda Banjar HM Hilman saat membuka workshop penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Pemkab Kabupaten Banjar tahun 2022, di Aula BPKP perwakilan Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (13/10/2022) pagi.
Menurut Hilman, workshop bertujuan agar asesor pada tingkat pemerintah daerah dan seluruh asesor perangkat daerah dapat memahami dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP.
Dengan keluarnya peraturan BPKPRI nomor 5 tahun 2021, penilaian maturitas SPIP saat ini dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perangkat daerah dan selanjutnya akan dilakukan penjaminan kualitas oleh inspektorat serta evaluasi oleh BPKP perwakilan Provinsi Kalsel.
“ Kami telah membentuk tim penilaian maturitas SPIP Tahun 2022 yang terdiri dari, saya sendiri sebagai koordinator, Asisten Administrasi Umum sebagai Koordinator Penilaian Mandiri dan Inspektur sebagai Koordinator Penjaminan Kualitas,” ucap dia.
Selain itu lanjut Hilman, juga telah ditetapkan asesor tingkat pemerintah daerah dan asesor untuk tingkat perangkat daerah.
“ Semoga dengan workshop ini, para asesor dan penjaminan kualitas untuk pengukuran tentang kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung peningkatan kinerja, transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan capaian program, bisa ditandai dengan Level Maturitas,” harap dia.
Hilman juga sampaikan apresiasinya kepada Kepala BPKP perwakilan Provinsi Kalsel beserta jajaran atas bimbingan dan pendampingannya kepada Pemkab Banjar, serta kepada seluruh perangkat daerah atas komitmennya dalam membangun SPIP.
Aauditor BPKP perwakilan Provinsi Kalsel Mia Listyohadi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka tahap persiapan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Banjar.
Menurutnya, sebagian besar OPD sudah berhasil melakukan import data perencanaan di aplikasi SPIP tahun 2022, sedangkan untuk tahun 2021 ditargetkan inspektorat dapat diselesaikan hari Senin tgl 17 oktober mendatang.
” Antusias peserta luar biasa, dijadwalkan acara workshop selesai pukul 16.30, tapi sampai jam 17.20 peserta masih berusaha menyelesaikan inputan ke dalam aplikasi,” tutup Mia.
Kegiatan workshop sehari penuh ini dihadiri sekitar 70 peserta dari perwakilan SKPD Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/Ronny/Man)