37 Pelaku Usaha Mikro Martapura Timur Dapatkan NIB dari DKUMPP Banjar

Martapura, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui bidang usaha mikro kembali melakukan kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di desa Melayu, Melayu Tengah dan Melayu Ilir Kec. Martapura Timur, Kamis (6/10/2022).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memudahkan para pelaku usaha mikro memiliki legalitas usaha yang mereka buat dan kerjakan.

Bidang Usaha Mikro melakukan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kelompok Inklusif pelaku usaha mikro kecamatan Martapura timur, sebanyak 37 orang pelaku usaha mikro yang dilaksanakan pada tanggal 06 oktober 2022.

Adapun harapan dari Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati, dengan adanya kegiatan ini di harapkan para pelaku usaha mikro yang ingin membuat izin usaha seperti P-IRT, HALAL, PERMODALAN DAN FASILITAS LAINNYA harus memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) kerena dengan memiliki NIB maka pembuatan izin akan lebih dipermudah. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)


Komentar