Dishub Banjar Ikuti Pelatihan PPRG Bagi SKPD di Kabupaten Banjar
Martapura, InfoPublik - Dalam rangka percepatan implementasi Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pelatihan PPRG bagi SKPD di Kabupaten Banjar, di Ruang Rapat H.Maksid, Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (5/10/2022).
Pada kegiatan ini diikuti juga dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, sebagai peserta pelatihan PPRG.
Dalam kegiatan ini dijelaskan PUG merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan program dan kegiatan pembangunan. PUG ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan adil dan merata bagi seluruh penduduk indonesia baik laki laki maupun perempuan.
Tujuh Persyaratan PUG yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis dan partisipasi masyarakat dan output dari PUG adalah Anggaran yang Responsif Gender
Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan permasalahan dan pengalaman perempuan dan laki-laki, baik dalam proses penyusunannya maupun dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam konteks perencanaan daerah, PRG ini di refleksikan salam dokumen RPJMD, RKPD, Renstra SKPD dan Renja SKPD. (IP Kab.Banjar/Brigade DISHUB/Helda)