Jawaban Bupati Banjar Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda 2023
Martapura, InfoPublik - Rapat Paripurna DPRD Banjar dipimpin oleh Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari di ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (29/9/2022) siang.
Rapat Paripurna tersebut Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Banjar Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (PT BPR) Martapura Banjar Sejahtera, di antaranya Fraksi Gerindra.
Saidi Mansyur mengatakan, pemerintah daerah akan terus berusaha mengembangkan hasil kekayaan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dan terus konsisten meningkatkan penerimaan daerah tersebut.
“Adapun Belanja daerah untuk meningkatkan produk-produk UMKM akan terus dioptimalkan sesuai program kegiatan yang telah dilaksanakan perangkat daerah dalam rangka memulihkan ekonomi dan meningkatkan kegiatan koperasi usaha kecil dan menengah,” katanya.
Saidi Mansyur juga sampaikan terima kasihnya atas masukan dan saran masing-masing perangkat daerah agar fokus pada tugas pokok dan fungsi dalam menghasilkan kinerja yang optimal sebagaimana yang disarankan Fraksi Gerindra.
Sedangkan tambahan Penyertaan Modal kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, Saidi menjelaskan tujuannya untuk mendukung dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi terutama usaha mikro di Kabupaten Banjar, membantu masyarakat agar terus mengembangkan dan meningkatkan potensi ekonominya.
“Penyertaan modal sebagian dimanfaatkan untuk Program Kredit Usaha Martapura Maju Mandiri dan Agamis (KURMA MANIS) berupa pinjaman tanpa bunga dan tanpa biaya administrasi serta sebagian dimanfaatkan untuk program reguler BPR,” jelasnya.
Saidi Mansyur mengungkapkan saat ini dalam melaksanakan Program Kurma Manis telah dibentuk Tim Pengelola Investasi yang terdiri dari Tim Koordinator dan Tim Teknis yang terdiri dari perangkat daerah terkait yang bertugas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program.
“Melalui Tim Teknis akan diberikan rekomendasi kepada calon penerima pinjaman sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman yang dilakukan secara selektif dan tepat sasaran sesuai tujuan program,” ungkapnya.
Kepada Fraksi-Fraksi DPRD, Saidi sampaikan terima kasihnya atas segala saran dan masukan serta apresiasi dan persetujuan terhadap 2 buah Raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Paris)