DKUMPP Banjar Upayakan Bangun SPBUN di Desa Simpang Warga Luar Kecamatan Aluh-Aluh.

Martapura, InfoPublik - Bagi nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh, BBM merupakan faktor produksi yang sangat penting dalam kegiatan penangkapan ikan.

Komponen biaya BBM yang mereka gunakan berkisar antara 50-70%  dari seluruh biaya operasional aktivitas penangkapan ikan.  Permasalahan semakin kompleks ketika  BBM solar (gas oil) sulit didapatkan dan harganya sangat mahal, hingga mencapai harga Rp 14 s/d 15 ribu/liter ketika sampai di nelayan.  

Selama ini, mereka hanya mampu menggunakan oli bekas sebagai bahan bakar meskipun berdampak buruk pada mesin kapal.  Oleh sebab itu, diperlukan langkah terobosan untuk menurunkan biaya produksi, salah satunya dengan penyediaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian  dan  Perdagangan (DKUMPP) sedang mengupayakan pembangunan SPBUN di Desa Simpang Warga Luar Kecamatan Aluh-Aluh.

SPBUN ini nantinya akan dikelola oleh Koperasi Nelayan  “Mina Membangun Mandiri” dan hanya akan melayani anggota koperasi tersebut.  Keberadaan SPBUN nanti diharapkan  menjadi solusi untuk mengatasi kesulitan nelayan dalam mendapatkan bahan bakar.  

Hal ini disampaikan oleh Kepala DKUMPP, I Gusti Made Suryawati melalui Kepala Bidang Perkoperasian, Farida Ariyati dalam peninjauan lapangan bersama M. Riza Syah, SBM Pertamina Rayon VI Kalselteng di Kecamatan Aluh-Aluh, Selasa (20/9/2022).

Menurut Made saat dikonfirmasi di Kantornya Senin (26/9/2022) menyampaikan peninjauan lapangan diperlukan untuk memastikan bahwa rencana lokasi pembangunan SPBUN memang terletak di sentra nelayan dan kelayakan teknis lainnya yang dipersyaratkan oleh Pertamina. 

Sementara Riza Syah menegaskan komitmen Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi jenis solar, untuk masyarakat, khususnya untuk nelayan melalui SPBUN.  

Menurutnya setiap SPBUN memiliki alokasi penyaluran solar yang ditentukan oleh dinas terkait berdasarkan kuota daerah yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

Setelah SPBUN Koperasi Nelayan  “Mina Membangun Mandiri” nanti beroperasi, lanjut Made mengharapkan agar ada pengawasan dari pihak terkait, sehingga solar subsidi yang diberikan pemerintah ke nelayan tepat sasaran. “Tentu yang beli besok harus nelayan,” imbuh dia. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP/frd).


Komentar