Dinkes Banjar lakukan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di Pondok Pesantren
Martapura, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kab.Banjar melalui Bidang P2P oleh Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM dan Keswa) melakukan Kegiatan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Deteksi Dini Indera dan Deteksi Dini Faktor Risiko PTM terhadap anak berusia 15 Tahun ke atas, di Pondok Pesantren Ushuluddin Desa Tambak Anyar, Selasa (20/9/2022).
Kepala Seksi P2PTM dan Keswa Candra Galuh Tri Ardiani mewakili Kepala Dinkes Banjar serta dilanjutkan dengan paparan materi oleh M.Hambali tentang Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Pendidikan.
Paparan materi ini mencakup kandungan zat karsinogenik (racun) pada rokok, Tahapan Pelaksanaan upaya berhenti merokok di sekolah, dan penjelasan pengaruh buruk iklan promosi dan sponsor rokok terhadap anak-anak pra-remaja sehingga sangat wajar saat ini banyak anak usia di bawah 14 tahun telah memulai merokok bahkan ada orang tua yang menganggap lucu kalau ada bayi balitanya yang bisa merokok.
Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor.4/U/1997 Tentang Lingkungan Sekolah Bebas Asap Rokok dan dan Nomor 64/2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.
Pada kesempatan ini juga dilakukan kegiatan Posbindu PTM yaitu pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan, Lingkar Perut, Gula Darah Sewaktu, Tekanan Darah, wawancara faktor risiko PTM dan deteksi dini gangguan indera fungsional penglihatan dan pendengaran terhadap peserta sosialisasi yang berjumlah 40 orang.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Pondok Pesantren Ushuluddin dapat menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dan mendapat dukungan dari seluruh penghuni pondok pesantren. Kegiatan ini di ikuti oleh para Ustadz Pondok Pesantren Ushuluddin dan Santriwan Pondok Pesantren Ushuluddin Desa Tambak Anyar dengan maksud dan tujuan :
1. Untuk meningkatkan pemahaman santriwan tentang bahaya rokok bagi Kesehatan baik sebagai perokok aktif maupun perokok pasif.
2. Untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pondok Pesantren Ushuluddin Desa Tambak Anyar.
(IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)