Dinsos P3AP2KB Gelar Rakor Pengumpulan Data Terpilah Gender dan Anak
Martapura,
InfoPublik – Dalam upaya memperkecil kesenjangan gender dalam
pembangunan, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Inpres
tersebut pada dasarnya menghendaki agar masalah gender merupakan bagian yang
harus diperhitungkan dan dimasukkan dalam setiap tahap pembangunan mulai dari
perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi.
Harapan
tersebut tidak akan berhasil baik tanpa didukung oleh informasi yang lengkap
(data) yang terpilah di berbagai sektor di Kabupaten Banjar.
Dinas
Sosial P3AP2KB melalui bidang PPPA Kabupaten Banjar gelar Rapat Koordinasi
Pengumpulan Data Terpilah Gender dan Anak Tahun 2022 di Aulanya, Kamis
(15/9/2022) siang.
Acara di
buka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kab Banjar yang diwakilkan oleh Kabid
PPPA Kab Banjar Merilu Ripner yang didampingi oleh Kasi Pengarusutamaan Gender
dan Pemberdayaan Perempuan Ina Wangsin.
Merilu
Ripner mengatakan, data terpilah yang kita buat tahun 2022 yang sumber datanya
dari tahun 2021 dapat meningkatkan komitmen pemerintah dalam penggunaan data
gender untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi atas kebijakan program dan
kegiatan pemerintah daerah, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan PUG secara
sistematis komprehensif dan berkesinambungan.
“Diharapkan
dengan tersajinya Data Terpilah Gender dan Anak dapat mengidentifikasi masalah
membangun opsi yang lebih efektif untuk kemaslahatan perempuan dan laki-laki
yang responsive dalam pelaksanaan pembangunan,” harap Meri.
Lebih jauh,
Meri menambahkan untuk data terpilah gender dan anak ini sangat kita harapkan
kerjasamannya, karna pada dasarnya data terpilah dan gender ini diperlukan oleh
Kab Banjar untuk kesetaraan gender pengarusutamaan gender yang muaranya nanti
adalah penganugrahan dari Kementerian PPPA RI oleh Bapak Presiden Joko Widodo
yaitu tentang Anugrah Parahita Ekapraya.
Peserta
dihadiri oleh seluruh SKPD se-Kab Banjar, PKK, BNN, BPS, Pengadilan Agama,
Pengadilan Negeri, KPU, Lapas Anak, Lapas Narkotika dan stakeholder terkait
lainnya. (IP Kab. Banjar/rahman brigade dinsos p3ap2kb)