Bakesbangpol Laksanakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Desa Kertak Hanyar II

Martapura, InfoPublik - Mengusung tema “Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama”  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar melaksanakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di  Desa Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (14/9/2022).


Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Safrin Noor dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kab Banjar yang diwakilkan oleh Kepala Kantor KUA Kecamatan Kertak Hanyar H. Saubari  dengan materi “Mematuhi PBM Menag & Mendagri No 8 & 9 Tahun 2006 kunci terwujudnya Kerukunan dan Kedamaian Hidup Beragama” dan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab Banjar, HM. Fahmi Al Amruzi, dengan materi “Toleransi dan Kerukunan Umat Bergama”. 


Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh agama yaitu Pdt. James Mantiri, dan beberapa tokoh dari agama lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu serta ketua Rt setempat.


Safrin Noor mengatakan kerukunan merupakan hal penting buat kita semua di tengah-tengah perbedaan. Perbedaan yang ada tidak menjadi hambatan untuk hidup rukun antar umat beragama. Kerukunan harus bersifat Dinamis, Humanis Demokratis. 


"Dinamis yang dimaksud adalah semangat untuk mengembangkan sikap kerukunan. Berbagai jalan pikiran yang berbeda yang memfokuskan dirinya ke jalan keluar umum dalam masalah-masalah atau isu-isu yang berhubungan dengan manusia," ujar dia.


Dijelaskannya, Mengutamakan persamaan hak, kewajiban dan perlakuan bagi semua warga negara agar kerukunan beragama dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak merugikan kalangan manapun. 


Lebih jauh, Safrin menambahkan karena semua Agama mengajarkan kedamaian kerukunan terhadap agama lain agar kehidupan di dunia ini tentram. Di Indonesia terdapat 6 agama yang di akui oleh negara yakni Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budhha, Kong Hu Chu (konfusius). Oleh karena itu, masing-masing agama harus mengajarkan toleransi yang tinggi agar mendapat kerukunan yang tidak saling menjatuhkan antara umat beragama.


“Sosialisasi ini bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," tegas dia.


Ketua FKUB Fahmi Al Amruzi mengatakan  Kepada seluruh masyarakat melalui FKUB, agar tidak mudah ter-provokasi, karena dapat merusak kedamaian, ketentraman, serta hubungan antar umat beragama yang sudah sangat harmonis, lemahnya toleransi maka dampaknya kerukunan itu, menciptakan kedamaian, saling menghargai dan meningkatkan kualitas diri di hadapan Tuhan


Saubari juga menambahkan Forum Kerukunan Umat Beragama menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB itu sendiri yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Pemerintah Daerah mengimbau agar selalu dilakukan dialog antar pemeluk agama dan menanamkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama, jangan perbedaan yang kita cari dan bicarakan melainkan persamaan karena hal itu dapat menjalin persaudaraan dan mempererat tali silaturahmi dan akan tercipta kerukunan itu sendiri. (IP Kab. Banjar/Brigade/Yati/Kesbangpol)


Komentar