41 Koperasi Binaan DKUMPP Banjar Siap Dilakukan Pemeriksaan Kepatuhan

Martapura, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Koperasi Tahun 2022.

Rapat tersebut dipimpin Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati bersama dengan Bidang Perkoperasian dan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), di Aula Kantornya, Senin (12/9/2022).

Dikatakan, I Gusti Made Suryawati dalam rangka mewujudkan koperasi yang kuat, sehat dan berdaya saing perlu dilaksanakan fungsi pengawas Pemeriksaan koperasi serta penguatan kelembagaan, baik di Pusat maupun Daerah. 

Dijelaskan Made, Pemeriksaan Koperasi adalah serangkaian kegiatan mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan atau keterangan lain yang dilakukan oleh Pemeriksa Koperasi untuk membuktikan ada atau tidak adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan, adapun kegiatan penguatan kelembagaan merupakan upaya meningkatkan kemampuan koperasi dalam hal kelembagaan koperasi.

Ia juga memberikan arahan agar pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Koperasi tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan agar target yang diinginkan dapat tercapai.

Agenda Rapat tersebut juga membahas tentang Teknis Pelaksanaan Pemeriksaan Koperasi. Adapun untuk rencana  Pelaksanaan Pemeriksaan Koperasi direncanakan akan dilaksanakan di 41 Koperasi yang berada dalam cakupan wilayah Kabupaten Banjar dan merupakan binaan DKUMPP.

Dengan target terbentuknya koperasi, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Unit Simpan Pinjam (USP), Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS), serta Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) Koperasi yang berkualitas mematuhi aturan perundangan-undangan. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)


Komentar