Menjadi Percontohan Pembangunan Zona Integritas WBK, Dispersip Banjar Raih Penghargaan
Martapura, InfoPublik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar terima Piagam Penghargaan sebagai Unit Kerja Percontohan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022.
Berdasarkan Penilaian Tim Penilai Internal (TPI) dengan Capaian Nilai 85,28, yang diserahkan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Plh. Kepala Dinas Hj. Noor Aida pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (12/9/2022).
Noor Aida mengatakan Pelaksanaan Zona Integritas ini merupakan salah satu komitmen Dispersip Banjar dalam memberikan Pelayanan Publik yang Prima.
"Pemberlakuan wilayah bebas korupsi di lingkungan Dispersip juga merupakan komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," jelas Noor Aida.
Ia berharap Dispersip mampu memberikan pelayanan publik yang selalu prima kepada masyarakat umum, melayani dengan hati dan tanpa korupsi sehingga terwujudnya Good Governance di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, terutama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar. (IP. Kab. Banjar/Brigade/Dispersip)