Peningkatan Kapasitas Pengurus Bumdes di Kecamatan Aranio

Martapura, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Kepala Bidang Ekonomi, Kemitraan dan Kawasan Pedesaan Ahmad Baihaqi Mengikuti Peningkatan Kapasitas Pengurus Bumdes di Kecamatan Aranio, Kamis (8/9/2022).


Ahmad Baihaqi mengatakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) memiliki peran penting dalam meningkatkan sektor perekonomian di desa.


"Untuk itu, Bumdes haruslah memiliki pengurus yang memiliki jiwa enterprenuer dan kuat dalam sisi pemberdayaan," ucap dia.


Ia juga mengharapkan pengurus harus memahami seluk beluk bisnis, manajemen dan pemberdayaan, sehingga pengelolaan aset desa seperti halnya Bumdes ini bisa terus berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian di desa.


"Bumdes yang diciptakan dengan tujuannya untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat harus mampu menciptakan peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi desa serta meningkatkan pendapatan desa," jelas dia.


Lebih lanjut, Baihaqi menambahkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas bagi pengurus BUMDes yang nantinya diharapkan dapat berguna untuk perkembangan pengelolaan unit-unit usaha BUMDes.


"Disarankan BUMDesa yang belum Berbadan hukum agar segera melengkapi dokumen pengusulan Badan Hukum ke aplikasi www.bumdes.kemendesa.go.id dengan berkoordinasi ke PLD, PD KECAMATAN dan TAPM kab. Banjar," pungkas dia. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMD/Rizkon)


Komentar