BPN Serahkan 48 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab Banjar
Banjarbaru,
InfoPublik – Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kepolisian
Negara Republik Indonesia diserahkan dari BPN Kabupaten Banjar kepada Bupati
Banjar H Saidi Mansyur, di Ballroom Grand Dafam Q-Hotel, Banjarbaru, Kamis (8/9/2022)
pagi.
Bupati
Banjar Saidi Mansyur sampaikan terima kasih kepada BPN Banjar yang sudah banyak
membantu untuk proses persertifikatan tanah-tanah aset pemerintah daerah.
Sertifikat ini merupakan alat bukti yuridis yang kuat dalam rangka pengamanan
aset pemerintah daerah.
“ Semoga
kerja sama kita ini tetap terjalin dengan harmonis antara pemerintah dan BPN
Banjar, sehingga akan bisa lebih banyak lagi mensertifikatkan tanah-tanah aset
pemerintah daerah di Kabupaten Banjar,“ ucap dia.
Sertifikat
tanah aset Pemkab Banjar berjumlah 48, terdiri dari 13 sekolah, 12
puskesmas, 20 ruas jalan, 1 Kantor Dinas PMD Banjar, 2 Balai Penyuluh
Pertanian. Penyerahan sertifikat hak pakai pemerintah RI sebanyak 5 bidang, 1
untuk Polres Banjar dan 4 untuk Polsek.
Kepala BPN
Banjar Fredy Marfin mengatakan, penyerahan sertifikat ini adalah kepastian
hukum, dan seluruh data-data tanah yang digunakan dapat terpetakan, serta
asetnya pun menjadi aset pemerintah yang kepastian hukumnya jelas, dan pihak
lainnya pun tidak bisa mengklaim.
“ Diharapkan
aset-aset milik negara yang tidak hanya milik pemerintah daerah atau instansi
lainnya dapat diselesaikan dengan baik,” ujar dia.
Penyerahan
Sertifikat ini juga dihadiri Kepala BPN Provinsi Kalimantan Selatan Alen
Saputra, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso dan seluruh staff BPN Provinsi
dan Kabupaten. (MC Kominfo Kab. Banjar/Melda/Agusoke)