Disdik Banjar Sosialisasikan PIP Bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Martapura, InfoPublik - Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) bagi Operator dan Kepala Satuan Sekolah Menengah Pertama, di Aula KH. Kasyful Anwar Disdik Banjar, Senin (5/9/2022).

 

Sesuai dengan Undang Undang Dasar Pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kemudian dalam piagam pembukaan UUD 1945 juga tercantum Negara ingin mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Pemerintah menyadari sampai saat ini masih banyak rakyat kita yang belum mendapatkan hak pendidikan akibat faktor ekonomi. Berdasarkan kondisi inilah pemerintah berusaha mewujudkan hal tersebut melalui Program Indonesia Pintar (PIP) agar semua warga negara bisa berkesempatan mengenyam pendidikan yang layak. 

 

Dalam hal ini pemerintah pusat membantu pada satuan pendidikan melalui beberapa program yaitu PIP Kartu Indonesia Pintar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan Indonesia cerdas dan juga Visi Misi Bupati Banjar. 

 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Hj Nane Andriadne mengatakan agar satuan pendidikan dapat mendata dengan baik dan cermat dalam hal pendataan yang bisa diusulkan oleh operator satuan pendidikan sehinga nanti diverifikasi oleh pusat setelah masuk data dapodik, dengan ketentuan dan syarat yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

 

Kepala Bidang Pembinaan SMP Hj Taslam Muzakiah menyampaikan, beberapa kriteria yang menjadi sasaran dalam program Indonesia Pintar ini yakni untuk anak yatim piatu atau anak rentan miskin yang terdaftar dibasis data terpadu di Dinas Sosial, Kemudian pemegang kartu PKH atau KKS serta anak yang berdomisili di Panti Asuhan, anak anak yang orang tuanya terkasus hukum dan anak anak yang terdampak bencana. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdik)

 


Komentar